(voinews.id)Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistik sepanjang 2020 yang melanggar sanksi internasional. Hal itu diungkap laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikutip Reuters pada Senin. Menurut laporan tersebut Korea Utara juga membantu mendanai program rudal nuklir dan balistik dengan sekitar 300 juta dolar AS atau sekitar 4,2 triliun rupiah yang dicuri melalui peretasan dunia maya.
Laporan oleh pengawas sanksi independen mengatakan Pyongyang "memproduksi bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir dan meningkatkan infrastruktur rudal balistik" sambil terus mencari bahan dan teknologi untuk program tersebut dari luar negeri. Laporan tahunan kepada komite sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB datang hanya beberapa minggu setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menjabat. (antara)