Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak khawatir untuk mengambil keputusan jika menghadapi situasi ekonomi genting, meskipun ada dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Agus Martowardojo di Batam Jumat mengatakan, saat ini komite telah dilindungi payung hukum yang begitu kuat dan komprehensif dalam proses pengambilan keputusan untuk mencegah dan menangani situasi ekonomi berdampak sistemik. Dikatakannya, KSSK memiliki legalitas dalam bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Agus Martowardojo menambahkan, UU PPKSK, telah memberikan kepastian hukum bagi pengambil keputusan untuk melakukan aksi pencegahan dan penyelamatan jika dihadapkan pada potensi krisis. antara