Komisi I DPR RI meminta Facebook menindak tegas aplikasi yang ada di penyelenggara sistem elektronik tersebut yang telah membocorkan data pengguna khususnya di Indonesia. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Satya W. Yudha usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan manajemen Facebook di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Dia meminta Facebook mengubah kebijakannya tersebut karena selama ini tidak ada tindakan tegas ataupun penalti kepada aplikasi di Facebook. Satya mengatakan, Komisi I DPR RI juga meminta Facebook untuk segera menyampaikan hasil auditnya terkait dengan kebocoran data tersebut meskipun saat ini sedikit terganggu karena Information Commissioner's Office (ICO) Inggris sedang melakukan investigasi. Ketiga menurut dia, Komisi I DPR meminta Facebook mengubah pengaturan bawaan karena penggunanya di Indonesia tidak mampu atau mengerti. Hal itu menurut dia juga membantu digital e-literasi masyarakat Indonesia dengan melindungi data pengguna Facebook di Indonesia. Keempat menurut politikus Partai Golkar itu, Komisi I DPR meminta Facebook mematuhi hukum yang ada di Indonesia, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi. Antara