Indonesia sudah melakukan upaya optimal untuk menggalang dukungan dari berbagai negara dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020. Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin mengatakan, keputusan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 ditentukan sejak 2009, atau satu tahun setelah Indonesia menjalankan posisi yang sama pada periode 2007-2008. Sejak 2011, Kementerian Luar negeri sudah melakukan pendekatan ke lebih dari 120 negara untuk keanggotaan di DK PBB. Presiden Joko Widodo bahkan mengirimkan tiga utusan khusus yakni Hassan Wirajuda, Muhammad Lutfi, dan Mahendra Siregar untuk menggalang dukungan dari negara-negara kawasan Afrika, Pasifik, dan Eropa untuk semakin mengamankan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Selain berbagai upaya prosedural tersebut, Indonesia telah mengampanyekan tiga isu prioritas dalam pencalonan sebagai anggota DK PBB yakni memastikan perdamaian dan keamanan global, memastikan adanya sinergi antara perdamaian berkelanjutan dan agenda pembangunan, serta memerangi isu terorisme, radikalisme, dan terorisme. Ketiga isu tersebut, menurut Ruddyard, sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini. antara