(voinews.id)Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumadi mengatakan, para eksportir alas kaki diharapkan memanfaatkan berbagai stimulus yang telah disediakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspornya.Didi Sumadi, Kamis (3/6/2021) menjelaskan, berbagai stimulus kebijakan ini memberikan kemudahan para pelaku ekspor alas kaki nasional.Menurut Didi, beberapa stimulus dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekspor nonmigas Indonesia, antara lain serangkaian program kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, logistik, ekspor, dan pariwisata, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Program tersebut berupa penyederhanaan prosedur ekspor dan percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.Alas kaki merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia.Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor produk alas kaki pada 2020 tercatat sebesar 4,80 miliar dolar AS atau tumbuh 8,97 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu 4,41 miliar dolar AS.Antara