(voinews.id) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk global senilai 3 miliar dolar AS. Jumlah tersebut meliputi 1,25 miliar dolar AS bertenor lima tahun, 1 miliar dolar AS bertenor 10 tahun, dan 750 juta dolar AS bertenor 30 tahun. Demikian keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikeluarkan Kamis.
Sukuk tersebut diterbitkan dalam format 144A/Reg S Trust Certificate dengan akad wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2026, 2031 dan 2051 atau Sukuk Wakalah. Penerbitan sukuk global kali ini akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan Nasdaq Dubai. Settlement akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021. Transaksi ini telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings. (antara)