(voinews.id)Indonesia mengingatkan kembali pentingnya penyelesaian “Paris Rule Book” guna menyukseskan perundingan iklim Conference of Parties 26 (COP26) di Glasgow, Inggris, pada 1 hingga 12 November 2021. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Laksmi Dhewanthi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis. Ia menyampaikan, isu-isu krusial dibahas pada Bonn Climate Change Conference (BCCC) sebelum pelaksanaan COP26, antara lain penyelesaian Paris Rule Book. Indonesia juga menekankan agar komitmen negara maju dalam memobilisasi 100 miliar dolar AS setiap tahun sampai dengan tahun 2020 secara akuntabel, memadai, dan transparan dan menjadi dua kali lipat pada tahun 2025.
Pertemuan BCCC yang dilaksanakan Mei dan Juni 2021 bersifat informal dan tidak ada pengambilan keputusan formal hingga Para Negara Pihak. Secara substansi, agenda pertemuan kali ini merefleksikan mandat yang harus dilaksanakan pada 2020 dan 2021 dan menyiapkan perundingan COP 26 UNFCCC di Glasgow. (antara)