(voinews.id)Pemerintah Indonesia melaksanakan program kerja sama dengan United Nation Populations Fund (UNFPA) siklus ke-10 Tahun 2021-2025. Kerja sama tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Jepang memberikan dana sekitar 2,8 juta dolar AS kepada UNFPA untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam melindungi dan menjaga martabat perempuan serta populasi yang terpinggirkan selama pandemi COVID-19.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Fokus program kerja sama pemerintah RI-UNFPA siklus ke-10 adalah pada akses universal terhadap kesehatan reproduksi yang dilakukan melalui three zeros. Three Zeros tersebut yaitu menghapus kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender, serta praktek berbahaya terhadap perempuan dan anak termasuk perkawinan anak. (antara)