Edisi Warna Warni kali ini kami akan mengetengahkan tentang Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini, 1 Mei. Hari buruh juga sering disebut sebagai May day dirayakan setiap tanggal 1 Mei. Asal usul hari buruh ini lahir dari rentetan perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka saat kapitalisme tumbuh dan berkembang pesat di abad 19 lalu. Perkembangan industri yang pesat melahirkan perubahan yang sangat drastis, terutama di Amerika Serikat dan di negara Eropa Barat. Kondisi kerja yang buruk dan upah yang rendah melahirkan adanya perlawanan dari para pekerja. Walaupun organisasi pekerja di Amerika Serikat dan Eropa Barat makin bertambah jumlahnya, masing-masing organisasi pekerja masih merayakan hari buruh di tanggal yang berbeda-beda.
Tanggal 1 Mei baru diperingati sebagai hari buruh setelah terjadinya bentrok antara pihak keamanan dan pekerja yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tanggal 4 Mei 1886. Di tahun-tahun berikutnya, tanggal 1 Mei kemudian digunakan sebagai tanggal untuk memperingati peristiwa berdarah tersebut. Baru di tahun 1889, tanggal 1 Mei ini dipilih oleh kongres sosialis dunia sebagai hari buruh sedunia. Resolusi merayakan 1 Mei sebagai hari pekerja internasional ini mendapat sambutan hangat oleh seluruh negara. Di sinilah awal mula perayaan 1 Mei sebagai hari pekerja yang juga disebut sebagai May day yang diperingati oleh seluruh kaum pekerja di dunia. Hari buruh adalah hari perayaan keberhasilan dan andil para pekerja dan buruh atas kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Di Indonesia hari buruh ini sebenarnya telah diperingati sejak 1 Mei 1920. Namun pada masa orde baru, hari buruh di Indonesia tidak lagi diperingati dan tanggal 1 mei tidak lagi ditetapkan sebagai hari buruh karena gerakan buruh dan perserikatan pekerja selalu dikaitkan dengan partai komunis. Ketika orde baru berakhir, meski pada tanggal 1 Mei bukan hari libur namun aksi para buruh dan pekerja di berbagai kota di Indonesia kembali marak setiap tanggal 1 Mei. Baru di tahun 2013, Pemerintah Indonesia kembali menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh internasional dan penetapannya sebagai hari libur nasional telah dilakukan pada tahun 2014 lalu.
terkait peringatan hari Buruh 1 Mei tahun ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, sebanyak 1 juta buruh akan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei tahun ini. Para buruh akan menggelar aksi di 250 kabupaten/kota di 25 provinsi. Pada aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan buruh kepada pemerintah, yaitu turunkan harga beras, listrik, dan BBM, bangun kedaulatan pangan dan energi, dan menolak upah murah. Dalam hal ini KSPI meminta pemerintah mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Pepres No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Perayaan Hari Buruh tahun ini dipusatkan di Istora Senayan Jakarta, di mana dalam perayaan tersebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) bersama Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) akan mendeklarasikan calon presiden ( capres) yang mendukung buruh pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.