8 Mei diperingati sebagai Hari Thalassemia Sedunia. Tema peringatan Hari Thalassemia Sedunia tahun 2018 adalah “Bersama untuk masa depan yang lebih baik”. Sekretraris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA menjelaskan penyakit Thalassemia belum bisa disembuhkan tetapi dapat dicegah dengan mencegah pernikahan sesama pembawa sifat Thalassemia. Oleh karena itu, deteksi dini melalui skrining sangat penting untuk mengetahui status seseorang apakah dia pembawa sifat thalassemia atau tidak. Dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di jakarta Senin, 7 Mei 2018, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan akan bentuk Peraturan menteri kesehatan atau Permenkes untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kegiatan skrining thalassemia.
‘’Merupakan salah satu program yang penting dan dapat memutus rantai penurunan. Artinya ketika kita melakukan skrining dengan sebaik-baiknya maka kita bisa menemukan, oh ini pembawa sifat. Sehingga diupayakan tidak bertemu lagi dengan pembawa sifat. Maka makin lama makin habis. Nah karena pentingnya hal tersebut di kemenkes sedang menyusun program-program. Di luar negeri itu kan sudah menjadi keharusan. Maka ini akan kita turunkan dalam permenkes (peraturan menteri kesehatan) kebijakan’’.
Asjikin Iman Hidayat Dachlan, lebih lanjut menjelaskan, dalam rangkaian Hari Thalassemia Sedunia 2018, Kementerian Kesehatan telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Skrining Thalassemia pada Anak Sekolah di Pandeglang dan Garut dengan total murid yang diskrining sebanyak 240 orang dan akan melakukan Sosialisasi dan Skrining Thalassemia pada Anak Sekolah di Jakarta Barat pada bulan Mei. Dalam kesempatan yang sama, Dr. dr. Pustika Amalia Wahidiyat, Sp.A(K), dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan, Indonesia masuk dalam negara dengan ikat pinggang thalassemia. Menurutnya, masyarakat yang ada dalam ikat pinggang thalassemia harus melakukan skrining. Menurut Riset kesehatan dasar tahun 2007, 8 provinsi dengan prevalensi lebih tinggi dari prevalensi nasional, antara lain Provinsi Aceh, DKI Jakara, Sumatera Selatan, Gorontalo, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua Barat. Sekar