Dalam dua pekan terakhir, Bank Indonesia-BI dua kali menaikkan suku bunga acuan, 0,25 persen. Saat ini suku bunga acuan BI sebesar 4,75 persen. Suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen sejak September 2017. Pada 17 Mei 2018, suku acuan BI naik menjadi 4,5 persen. Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, pada 30 Mei 2018 suku bunga acuan BI diputuskan naik menjadi 4,75 persen. Rapat Dewan Gubernur itu merupakan Rapat Dewan Gubernur tambahan pada bulan ini. Dalam rapat itu, BI juga menaikkan suku bunga simpanan bank di BI dalam bentuk rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Suku bunga pinjaman rupiah bank dari BI juga naik 0,25 persen menjadi 5,5 persen.
Keputusan itu berarti mengubah stance kebijakan bank sentral dari netral menjadi bias ketat. Perubahan sikap kebijakan itu diambil sebagai respons atas perubahan kondisi perekonomian global yang dipicu langkah bank sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunga acuannya hingga akhir tahun ini.
Setelah pengumuman Bank Indonesia tersebut, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta, kemarin sore, bergerak menguat tipis sebesar 2 poin menjadi 13.993 dari posisi sebelumnya 13.995 per dolar Ameriksa Serikat.
Mengutip laporan kantor berita Antara pada Rabu, Director of Asia & Pacific Department of the International Monetary Fund Changyong Rhee menilai kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia merupakan keputusan yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya risiko.
Rhee mengatakan keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan total mencapai 50 basis poin dari sebelumnya 4,25 persen menjadi 4,75 persen merupakan respon untuk menjaga kemungkinan kenaikan inflasi inti dari penguatan dolar Amerika, suku bunga acuan di tingkat global dan harga minyak dunia.
Tekanan eksternal itu yang telah menyebabkan terjadinya pembalikan arus modal keluar dan perlemahan mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam beberapa minggu terakhir.
Menurut Changyong Rhee, meski situasi ini membutuhkan pengawasan secara menyeluruh, Indonesia telah berada pada posisi yang lebih kuat dibandingkan pada masa lalu dalam menghadapi tekanan eksternal, karena mempunyai ketahanan ekonomi yang baik.