(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan program Lumbung Ikan Nasional berkontribusi kepada penerimaan negara bukan pajak sebesar 3,71 triliun rupiah per tahun, karena potensinya sangat melimpah terkait dengan aktivitas sektor perikanan.Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar secara virtual, Rabu mengatakan, apabila keseluruhan Lumbung Ikan Nasional diimplementasikan akan ada penerimaan negara sekitar 3,7 triliun rupiah per tahun dari Wilayah Pengelolaan Perikanan 718.
Diketahui, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 718 (WPPNRI 718) meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur.Secara administratif, tercakup dalam wilayah Provinsi Papua, Papua Barat dan sebagian Maluku.Selain itu menurut Wahyu Trenggono, potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan yang terkait dengan program tersebut dinilai cukup banyak, yaitu diperkirakan mencapai lebih dari 5.500 orang.Antara