Thursday, 29 July 2021 06:28

Kuwait Larang Warga yang Belum Vaksinasi ke Luar Negeri

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

(voinews.id)Kuwait menetapkan bahwa hanya warga negara yang telah divaksin anti COVID-19 yang akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri mulai 1 Agustus.Sebuah pernyataan pemerintah menyebutkan aturan itu dikecualikan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, wanita hamil, serta mereka yang tidak dapat divaksin dengan memiliki bukti sertifikat dari kementerian kesehatan.

Dilansir dari reuters, Rabu (28/7), otoritas penerbangan sipil menyatakan, semua pengunjung yang tiba di bandara Kuwait harus memiliki hasil tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 negatif dan tidak menunjukkan gejala apa pun.Semua pengunjung yang datang di bandara Kuwait harus dikarantina di rumah selama tujuh hari.Republika

Read 219 times Last modified on Thursday, 29 July 2021 09:16