(voinews.id)Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya mengintensifkan dana yang ada untuk upaya menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 agar tidak membahayakan. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 dengan Presiden, Rabu.
Presiden meminta, dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, digunakan untuk membuat sarana incinerator dan sebagainya. Siti Nurbaya menjelaskan, limbah medis COVID-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi. (antara)