Thursday, 29 July 2021 10:27

Kementerian Investasi sebut izin permudah kemitraan UMKM-usaha besar

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

(voinews.id)Izin usaha yang dimiliki pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem terpadu satu pintu (OSS) yang telah menerbitkan 2,67 juta Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha kecil sejak diluncurkan pada Juli 2018. Hal itu dikatakan Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani dalam sebuah webinar, Rabu.

 Ia mengimbau pemilik usaha meskipun rumahan, untuk mendaftar di OSS secara gratis. Anna memastikan kemitraan ini bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun pengusaha besar, karena pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan, sebaliknya, pebisnis besar bisa memperoleh kemudahan insentif pajak. (antara)

Read 132 times Last modified on Thursday, 29 July 2021 17:22