Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menyambut baik keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019-2020.Menurutnya, Indonesia harus memanfaatkan posisi terebut untuk menghentikan konflik Internasional, salah satunya membantu Palestina. Dailami Firdaus, Minggu (10/6) mengatakan, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat, dan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, memang sudah seharusnya Indonesia menjadi anggota DK PBB.
Menurut Dailami, DK-PBB merupakan organ PBB yang paling berpengaruh karena memiliki kewenangan untuk menghentikan konflik Internasional maupun mengirim tentara ke wilayah-wilayah yang membahayakan perdamaian Internasional.Indonesia harus memanfaatkan posisi ini untuk memastikan stabilitas politik dan keamanan dunia, termasuk isu Rohingya di Myanmar dan masalah Palestina. rol