Monday, 20 September 2021 00:00

Menumbuhkan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Presiden Indonesia  Joko Widodo meresmikan peletakan batu pertama pembangunan pabrik baterai kendraaan listrik di Karawang, Jawa Barat  pada Rabu lalu (15/9/2021).  Proyek senilai 1,1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,6 triliun itu akan menjadi pabrik baterai sejenis yang pertama, bukan saja di Indonesia, tapi juga ASEAN.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, era kejayaan komoditas bahan mentah sudah berakhir. Untuk itu, Indonesia harus berani mengubah struktur ekonominya  yang selama ini berbasis komoditas,  untuk masuk ke hilirisasi dan industrialisasi.  Sehingga Indonesia dapat menjadi negara industri yang kuat berbasis pengembangan inovasi teknologi.

Dengan mempercepat revitalisasi industri pengolahan, dengan melepas ketergantungan pada produk impor  atau pemasukan dari ekspor bahan mentah, maka Indonesia akan dapat memperoleh nilai tambah ekonomi yang semakin tinggi.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki cadangan nikel (mineral penting untuk produk baterai) terbesar di dunia. Dengan potensi yang luar biasa tersebut, dalam 3-4 tahun ke depan, melalui manajemen yang baik, Indonesia diyakini bisa menjadi produsen utama produk-produk barang jadi berbasis nikel, Antara lain,  baterai litium, baterai listrik, dan baterai kendaraan listrik. Jika nikel diolah menjadi baterai sel, maka nilainya bisa meningkat 6-7 kali lipat. Bahkan, jika menjadi mobil listrik, nilai tambahnya akan meningkat lebih besar lagi menjadi 11 kali lipat.

Untuk menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik, Pemerintah tentu perlu melakukan kampanye secara masif tentang keuntungan penggunaan kendaraan jenis ini. Pemerintah juga seharusnya mengeluarkan kebijakan yang akan membuat harga kendaraan listrik tidak mahal. Berdasarkan riset Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, ditemukan bahwa harga kendaraan listrik secara umum masih di atas Rp 450 juta per unit, sementara daya beli kendaraan masyarakat Indonesia sekitar Rp 300 juta per unit.  Selain itu Pemerintah juga harus menyediakan stasiun pengisian baterai kendaraan listrik yang cukup agar masyarakat merasa yakin bahwa mereka tidak akan menghadapi kesulitan ketika sudah memiliki kendaraan listrik.

Read 612 times Last modified on Tuesday, 21 September 2021 09:15