Pengamalan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dapat mencegah berbagai konflik yang muncul di masyarakat. Munculnya berbagai persoalan, baik politik, hukum, sosial kemasyarakatan, dan konflik yang didasari ideologi dan SARA, bukan tidak mungkin karena minimnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Demikian dikatakan Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam Seminar Pancasila, di Sleman (28/6) seperti dikutip koranjakarta.com. Menurutnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan upaya bersama untuk merevitalisasi dan mereaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sri Purnomo juga mengatakan semua pihak harus bersama-sama mengagendakan penanaman nilai-nilai Pancasila. Hal Itu diperlukan agar nilai-nilai tersebut segera teraktualisasi dan diamalkan oleh masyarakat. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dinilai penting, mengingat kondisi kehidupan masyarakat saat ini makin dinamis.
Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Tamansiswa, Yogyakarta Profesor Dr Sri Edi Swasono dalam acara Ceramah Ketahanan Nasional di Gedung Ki Sarino Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Kamis (28/6) seperti dikutip laman suaramerdeka.com mengatakan, Pancasila mengemban nilai-nilai utama keIndonesiaan dan merupakan faktor operatif yang dominan untuk menjaga dan memantapkan persatuan serta kesatuan dalam memperkukuh ketahanan nasional Indonesia.
Menurutnya, Indonesia Merdeka akan semakin jaya, tangguh, sakti, digdaya dan mandraguna. Untuk itu, usaha persatuan untuk meningkatkan kohesi sosial serta nasional harus terus ditingkatkan.
Dikatakannya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai Dasar Negara. Di atas Pancasila sebagai Dasar Negara, berdirilah Pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Dijelaskannya Pancasila sebagai Dasar Negara mendukung Pilar-Pilar dan memberi warna atau corak kepada keempat-empat Pilar yang ditegakkannya. Pertama, Proklamasi Kemerdekaan, sebagai keputusan eksistensial tertinggi. Kedua, UUD 1945. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Keempat, Bhinneka Tunggal Ika. ''Tanpa Pancasila sebagai Dasar, maka Pilar-Pilar itu akan mengambang dan akan terombang-ambing oleh ombak dan godaan-godaan.