(voinews.id) Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali meskipun kasus COVID-19 mulai melandai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang disaksikan secara daring Senin mengatakan khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan 14 hari yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari meski situasinya juga terkendali.
Airlangga mengatakan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian dari segi penanganan COVID-19 seluruh kabupatenkota berada pada level 1 namun sejumlah kabkota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen. Airlangga mengatakan pemerintah juga sedang mempersiapkan untuk booster atau vaksinasi ketiga. antara