Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, ikut mengawal semua proses dari memandikan, menyaksikan saat diotopsi sampai dengan mendampingi pemulangan janazah jika mendapat laporan ada warga negara Indonesia meninggal di wilayah kerjanya. Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko menyebutkan dalam keterangan tertulisnya kepada Antara News di Jakarta, Jumat, menyebutkan, bahkan, jika telah meninggal, KBRI akan ikut mengawal semua proses hingga pemulangan jenazahnya. Hal tersebut dikatakan Sujatmiko, saat melepas jenazah seorang WNI kembali ke Tanah Air.
Menurut dia, untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla dalam melindungi semua WNI di manapun berada, KBRI selalu berada terdepan mengurus berbagai masalah yang mereka hadapi selama bekerja di luar negeri. Kedutaan Besar RI juga memperjuangkan agar semua kewajiban majikan, seperti hak gaji biaya pemulangan dapat dibayarkan. Duta Besar Sudjatmiko menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan meninggalnya seorang tenaga kerja Indonesia Budi Hartono asal Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai buruh bangunan di Bukit Tinggi Construction di Bandar Seri Begawan. KBRI Bandar Seri Begawan telah berkoordinasi dengan istri almarhum untuk membantu memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Desa Kunci, Sidareja, Cilacap , Jawa Tengah. antara