(voinews.id) Pemerintah Indonesia menyusun rencana kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tahun ini dengan volume mencapai 127,1 juta metrik ton. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII (tujuh) DPR RI di Jakarta Kamis mengatakan, PLTU milik PLN memerlukan 64,2 juta metrik ton dan PLTU milik IPP (swasta) sebanyak 62,9 juta metrik ton. Rata-rata kebutuhan mencapai 10-11 juta metrik ton per bulan.
Pemerintah menerapkan kewajiban pemenuhan ketentuan persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation -DMO) guna menjamin ketersediaan batu bara untuk pembangkit listrik. Menteri Arifin menegaskan kewajiban DMO dikenakan kepada semua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Indonesia dengan persentase kewajiban DMO sebesar 25 persen dari produksi.antara