Anggaran pendidikan nasional 2018 sudah mencapai Rp 444 triliun. Namun, sayangnya, dunia pendidikan nasional belum menunjukkan kualitas yang menggembirakan. Dunia pendidikan Indonesia masih diselimuti persoalan klasik di antaranya adalah menyangkut kualitas guru dan kurikulum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkritik perkembangan pendidikan di Tanah Air. Setiap tahun, kata Sri Mulyani, anggaran untuk pendidikan naik. Undang-Undang mengamanatkan anggaran pendidikan setiap tahun dialokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana jumlahnya selalu naik karena pendapatan dan belanja negara juga terus meningkat. Besarnya alokasi anggaran untuk pendidikan ternyata tidak menghasilkan kualitas pendidikan yang memuaskan. Lalu pertanyaannya adalah Ke mana kah anggaran yang besar tersebut ?
Jika melihat anggaran pendidikan Indonesia yang mencapai 3,09 persen dari produk domestik bruto maka dana ini cukup untuk mengembangkan pendidikan. Tetapi kenapa belum signifikan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia ?
Dari 20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan, sebagian besar digunakan untuk membayar gaji, tunjangan dan sertifikasi guru serta untuk pembangunan infrastruktur pendidikan. Besarnya alokasi untuk gaji, tunjangan dan sertifikasi guru inilah yang dikritisi banyak pihak di tanah air termasuk Bank Dunia karena disinyalir mengabaikan aspek pengembangan kompetensi siswa.
Rodrigo Chavez, Country Director Bank Dunia di Indonesia mengungkapkan, bila Indonesia mempertahankan kondisi seperti ini maka butuh waktu lama bagi Indonesia untuk mencapai rata-rata kompetensi siswa berdasarkan standar Organisasi Kerja Sama Negara Berkembang di dunia (OECD).
Lalu, apakah salah kebijakan pemerintah yang mengalokasikan sebagian besar anggaran pendidikan untuk gaji, tunjangan dan sertifikasi guru ?
Pemberian gaji dan tunjangan, serta sertifikasi guru dalam anggaran pendidikan sudah tepat untuk kondisi saat ini. Hal tersebut harus dilakukan karena salah satu permasalahan mendasar di bidang pendidikan Indonesia saat ini ialah rendahnya kesejahteraan guru di banyak daerah. Karena masalah kesejahteraan, guru tidak fokus mengajar siswa. Dampak soal kesejahteraan menjadikan profesi guru tidak menjadi pilihan bagi anak bangsa yang cerdas dan berpandangan luas. Padahal guru adalah kunci kesuksesan pendidikan generasi penerus.
Sekarang yang perlu diperbaiki adalah proses pemberian tunjangan, sertifikasi perlu diterapkan dengan benar untuk mengawasi kualitas guru. Kualitas guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Diharapkan alokasi untuk pendidikan tidak hanya habis terserap untuk membayar gaji, tunjangan serta sertifikasi guru, namun seharusnya juga untuk aspek pengembangan kompetensi siswa. Tinggal menagih kewajiban pemerintah provinsi dalam mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan khususnya pengembangan kompetensi siswa. Komitmen pemerintah provinsi masih lemah dalam mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, 20 persen anggaran pendidikan bukan hanya berlaku pada APBN, tetapi juga untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu Pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen APBD untuk anggaran pendidikan.