Friday, 13 July 2018 07:14

Badan Antiteror Jerman Belajar Penanganan Terorisme di Indonesia

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Informasi pertama datang dari dalam negeri. Wakil Presiden Bundeskriminalamt atau Badan Antiteror Jerman, Michael Kretschmer, berkunjung ke Indonesia untuk mempelajari pendekatan lunak yang ditempuh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme -BNPT dalam menangani teroris. Didampingi Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Rabu (11/7) lalu, Kretschmer mengunjungi Pondok Pesantren Al Hidayah, Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang diasuh mantan teroris Khairul Ghazali. Ia menjelaskan, Jerman memiliki pengalaman dalam menangani terorisme, terutama ekstrem kanan dan kiri, tapi masih awam dalam penanganan terorisme dengan pendekatan lunak. Ia mengaku terkesan dengan keberadaan Pondok Pesantren Al Hidayah yang dihuni anak-anak mantan teroris. Menurutnya, pesantren itu merupakan jawaban dan contoh nyata dalam pencegahan terorisme dengan cara-cara yang pintar. Sepekan sebelum kedatangan delegasi Jerman, Menteri Luar Negeri Belanda Stephanus Abraham Blok berkunjung ke Taman Pendidikan Alquran Baitul Muttaqin dan Yayasan Lingkar Perdamaian di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Di tempat ini, BNPT merangkul 37 mantan teroris yang telah sadar dipimpin adik pelaku Bom Bali 1 Amrozi, Ali Fauzi, untuk mengelola pesantren bagi keluarga dan anak mantan teroris.

Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia -WNI di Amerika

Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia -WNI di Amerika, khususnya yang terlibat kasus keimigrasian dengan menggandeng Calehr & Associates sebagai konsultan hukum di perwakilan RI di Amerika. Antara melaporkan, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (11/7) menjelaskan, perwakilan RI di Amerika  telah lama menggunakan jasa konsultasi hukum dari Calehr & Associates, namun sifatnya "pro bono" atau secara sukarela. Sementara itu Harun Calehr yang ditunjuk sebagai penasihat hukum internal sejumlah perwakilan RI di Amerika  mengungkapkan,  di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, terdapat perubahan paradigma terhadap kasus pelanggaran keimigrasian, yang lebih menitikberatkan penegakan hukum kepada imigran gelap maupun imigran resmi. Harun Calehr mengapresiasi upaya Pemerintah RI sekarang yang lebih fokus untuk memberikan perlindungan masyarakat Indonesia yang terlibat hukum di luar negeri. Data terakhir dari Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa terdapat sekitar 150.000 WNI di Amerika Serikat.

Indonesia-Perancis Kerja Sama Di Bidang Pendidikan Tinggi Dan Riset

Informasi terakhir datang dari Paris, Perancis. Universitas Confdrale Leonard de Vinci bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  RI, Institut Francais Indonesie, dan Kedutaan Besar RI Paris melakukan Joint Working Group ke-10 di bidang Pendidikan Tinggi dan Riset di Palais de Congrs Futurescope, Poitiers.Atase Pendidikan Kedutaan Besar RI Paris, Surya Rosa Putra, kepada Antara London, Rabu (11/7) menyebutkan, Joint Working Group bidang Pendidikan Tinggi dan Riset merupakan implementasi perjanjian tentang pendidikan tinggi antara Kedutaan Perancis di Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2011.Surya Rosa Putra menyebutkan, Joint Working Group dilaksanakan kedua negara setiap tahun secara bergantian. Tujuannya mengevaluasi kerja sama setahun ke belakang, merumuskan kerja sama setahun ke depan, dan memberi kesempatan kepada pihak perguruan tinggi untuk merancang kerja sama dan kegiatan lain secara otonom. Ia menambahkan, seiring dengan tuntutan zaman, ruang lingkup Joint Working Group ke-10 diperluas ke aspek inovasi dan kewirausahaan.JWG dihadiri 203 peserta dengan komposisi 112 dari peserta Perancis dan 90 peserta Indonesia serta satu peserta dari Belgia.

Read 1020 times