Thursday, 14 April 2022 08:41

Malaysia tegaskan gaji PRT sesuai gaji minimum

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan menegaskan gaji pembantu rumah tangga (PRT) akan dibayar mengikuti gaji minimum yang sedang berlaku di negara tersebut.Saravanan di Putrajaya, Rabu, menjelaskan hal itu merupakan isi dalam memorandum persepahaman terkait pengambilan dan perlindungan pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia yang ditandatangani pada 1 April 2022. Indonesia dan Malaysia telah melaksanakan MoU tentang pengambilan dan perlindungan pembantu rumah tangga Indonesia pada 1 April lalu setelah sebelumnya sempat tertunda beberapa kali.

Duta Besar Indonesia ke Malaysia, Hermono menegaskan majikan di Malaysia yang mau mengambil pembantu rumah tangga dari Indonesia perlu membayar gaji RM1.500 seperti ditetapkan dalam MoU tersebut.Penandatangan MoU pengambilan dan perlindungan PRT di Malaysia pada 1 April lalu disaksikan Perdana Menteri, Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia, Joko Widodo di Istana Merdeka, di Jakarta. Antara

Read 144 times Last modified on Thursday, 14 April 2022 08:57