(voinews.id) Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan apresiasi patut diberikan pada upaya diplomasi Presiden Joko Widodo yang berbicara dengan sejumlah kepala Negara, termasuk Rusia dan Ukraina, agar perang segera dihentikan di Ukraina. Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu mengatakan, harapan Presiden yang menghimbau agar perbedaan antarnegara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB.
Ia mengatakan apresiasi juga patut diberikan kepada Presiden Jokowi yang menolak dengan tegas permintaan bantuan senjata dari Presiden Zelenskyy.
Presiden Joko Widodo dengan tepat menolak permintaan itu atas dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri RI yang bebas dan aktif. antara