(voinews.id) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Blitar, Jawa Timur, sehingga dapat melakukan ekspor perdana ikan hias jenis Koi ke Malaysia. Hal ini tidak lepas dari peran pendampingan BKIPM Surabaya I, hingga akhirnya pelaku usaha berhasil memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu negara tujuan ekspor. Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi dalam rilis di Jakarta, Sabtu mengatakan, BKIPM Surabaya I memiliki fungsi strategis dalam mendukung kelancaran lalu lintas ekspor melalui Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hingga saat ini, 149 Unit Pengolah Ikan (UPI) yang tersebar di 26 kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta 35 unit usaha pembudidaya ikan, memiliki peluang untuk menjangkau pasar global melalui jalur udara maupun laut via Surabaya. Ia menegaskan, potensi lalu lintas produk perikanan melalui BKIPM Surabaya I, sangat besar. Antara