(voinews.id) Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak negara-negara ASEAN untuk mengatasi potensi hambatan ekspor ke Amerika Serikat pasca pemberlakuan US Marine Mammal Protection Act (US MMPA). Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu mengatakan, salah satu upaya yang didorong adalah fokus membenahi perikanan skala kecil di kawasan ASEAN.
Negara-negara ASEAN perlu memberi perhatian lebih kepada nelayan dan pembudidaya ikan kecil dengan meningkatkan kompetensi yang dimiliki. Antam Novambar menegaskan, ini penting karena berkaitan dengan kinerja ekspor produk hasil perikanan negara-negara anggota ASEAN ke pasar global khususnya Amerika. Antam menambahkan, persoalan nelayan dan pembudidaya skala kecil yang jumlahnya mendominasi, berpotensi mempengaruhi kinerja ekspor negara-negara anggota ASEAN ke pasar global, khususnya Amerika Serikat,karena berkaitan dengan standarisasi produk yang dihasilkan. antara