Kota Ambon ditetapkan sebagai tuan rumah Kongres ke-30 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sesuai rencana, acara pembukaan kongres akan berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon pada 9 Februari 2018. Ketua Panitia Nasional Kongres ke-30 HMI Fauzi Marasabessy di Ambon Senin malam (22/1/2018) mengungkapkan, kesiapan panitia untuk menyukseskan kegiatan kongres tersebut telah mencapai 90 persen.Fauzi memastikan Kongres HMI tersebut akan dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo serta dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara.Selain Presiden Jokowi, Fauzi mengaku panitia dan Pengurus Besar HMI juga telah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya. Fauzi mengatakan, Kalla telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri Kongres HMI di Ambon. Fauzi pun meminta kepada semua elemen masyarakat di Maluku, khususnya para pemuda, untuk menyukseskan penyelenggaraan kongres tersebut.Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga telah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Kongres HMI di Ambon. Mereka meminta agar seluruh masyarakat di Ambon mendukung kegiatan tersebut dan menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa Kota Ambon merupakan kota yang terbuka dan ramah.
Diduga Buang Limbah B3 ke Citarum, 3 Perusahaan Ditutup Sementara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat-Polda Jabar menutup sementara tiga perusahaan di Kabupaten Bandung. Penutupan dilakukan karena ketiganya diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke saluran yang bermuara ke Sungai Citarum. Ketiga perusahaan tersebut yakni Xpress Laundry, Ciharuman Laundry, dan Elvito Washing. Kepala Kepolisian Daerah- Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Bandung, Senin (22/1/2018) mengatakan, ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa pembersih pakaian. Mereka beroperasi di Kampung Ciharuman dan Kampung Parung Peusing, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Perusahaan ini menghasilkan limbah cair dari sisa pencucian dan limbah B3 berupa sludge dari sisa endapan yang ada di bak penampungan tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Agung Budi Maryoto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan petugas Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Begitu sampai di lokasi, petugas menghentikan sementara kegiatan pencucian terhadap jenis pakaian jadi yang dikirim beberapa konveksi di sekitar Kabupaten Bandung. Ketiga perusahaan ini, sambung Agung Budi Maryoto, beroperasi sejak lima tahun lalu. Dalam sehari, masing-masing perusahaan bisa mencuci 200-500 helai. Limbah yang dihasilkan dalam proses pencucian ketiga perusahaan tersebut tidak diolah terlebih dahulu. Mereka langsung membuangnya ke saluran air belakang perusahaan dan airnya dibuang ke saluran air yang bermuara ke Sungai Citarum. Kepolisian menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui apa dampak yang terjadi jika bahan kimia dibuang ke saluran air itu yang seharusnya melalui Pengolahan Air Limbah dulu.
Dua Kapal Berbendera Malaysia Tertangkap Bawa Ikan 1,5 Ton
Tim Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian RI-Polri yang diperbantukan ke Polda Aceh menangkap dua kapal berbendera Malaysia di perairan Kabupaten Aceh Timur. Kedua kapal itu kini ditambat di Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh. Wakil Komandan Perwira Navigasi dan Operasi, Kapal Patroli Kedidi 3015, Bripka Agus Ruswandi, di Lhokseumawe Senin (22/1/2018), menyebutkan dua kapal itu ditangkap bersama 1,5 ton ikan berbagai jenis. Dia menjelaskan, dari titik koordinat dipastikan kedua kapal itu menangkap ikan di perairan Indonesia. Selain itu, turut ditangkap 10 anak buah kapal dengan warga negara Thailand dan Myanmar. Dia menambahkan saat ditangkap, kedua kapal itu berupaya lari dan masuk ke perairan Malaysia. Bahkan, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal itu. Dia menyebutkan, kedua kapal dan ABK kini dibawa ke Kuala Langsa untuk Proses penyidikan, sembari menunggu koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Markas Besar Kepolisian RI.