Wednesday, 01 August 2018 13:52

BI Fokus Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Bank Indonesia (BI) memastikan akan fokus dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar sesuai dengan nilai fundamentalnya.  Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan hal tersebut, dalam konferensi pers usai rapat terbatas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa malam, 31 Juli 2018.  Perry Warjiyo menyebutkan, untuk mengantisipasi melemahnya nilai tukar rupiah akibat adanya ketidakpastian perekonomian global. Dikatakannya, BI sendiri telah menyiapan langkah – langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dengan menjaga berjalannya mekanisme pasar,  intervensi ganda baik di pasar valas maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN).

‘’Bank Indonesia saat ini terus melakukan langkah – langkah stabilisasi nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya dengan tetap  menjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam konteks seperti ini kami terus melakukan langkah – langkah stabilisasi itu melalui yang kita sebut intervensi ganda baik di pasar valas maupun pembelian SBN dari pasar sekunder dalam hal pasar mendapatkan tekanan – tekanan khususnya dari tekanan global. Rupiah saat ini tercatat 14,420 rupiah per Dollar Amerika Serikat atau melemah enam persen year to date kalau kita hitung dari 1 Januari sampai dengan tanggal ini’’.

Lebih lanjut Perry mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah masih lebih rendah dibandingkan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. Selain melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui perubahan suku bunga kebijakan Bank Indonesia BI 7-day Reverse Repo Rate telah menjadi 5,25 persen pada 29 Juni 2018 dan pelonggaran kebijakan Loan to Value Ratio (LTV) yang dilakukan untuk mendorong sektor perumahan.VOI/Rezha

Read 486 times Last modified on Thursday, 02 August 2018 06:53