Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal ini secara langsung dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023, yang juga ditayangkan langsung dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam keterangannya, Kepala Negara juga mengingatkan kembali kepada jajaran aparat hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.
Pemberantasan korupsi adalah pekerjaan besar bagi Indonesia. Sayangnya, mengacu laporan Transparency International Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Turun 4 poin dari tahun 2021. Laporan ini mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di Indonesia menurun pada 2022. Tentu ini menjadi catatan yang harus mendapat perhatian lebih besar. Presiden Joko Widodo mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri.
Bagi Indonesia pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah bersama. Memang ada yang mendapatkan porsi dan wewenang besar untuk menyelesaikannya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan. Tetapi selayaknya pekerjaan bersama, pemberantasan korupsi pun menjadi tanggung jawab semua. Setiap pihak harus membenahi diri agar pekerjaan besar pemberantasan korupsi hingga ke akarnya bisa berhasil.
Apalagi seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, sebagai Ketua ASEAN, Indonesia bertekad menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan. Komitmen ini tentunya harus diwujudkan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan yang kuat. Menurut Presiden, untuk saat ini paling tidak ada beberapa hal yang harus mendapat prioritas, yaitu kejar terus para koruptor, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan tak ada toleransi bagi pelaku korupsi.
Yang tidak kalah penting adalah, budaya antikorupsi harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tujuan dan tanggung jawab dalam satu periode saja, tetapi harus tertanam kuat secara berkelanjutan untuk menjadikan Indonesia maju dan sejahtera.