Wednesday, 15 February 2023 15:33

Indonesia Kecam Pengesahan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Jakarta (voinews.id) : Indonesia mengecam keputusan Israel yang mengesahkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

“Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui twitter, Rabu (15/2).

Menurut Kemlu RI, keputusan ini menentang hukum internasional dan resolusi PBB. Keputusan ini juga dianggap dapat memicu instabilitas di kawasan.

“Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” kata Kemlu.

Indonesia mengajak komunitas internasional untuk bersatu dan mendesak Israel menghentikan aktivitas semacam itu.

“Komunitas internasional harus bersatu mendesak  Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara,” tulis Kemlu.

Israel mengumumkan pendirian sembilan pos terdepan di Tepi Barat yang ilegal secara hukum internasional karena berada di wilayah pendudukan.

Pada Minggu (12/2), Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan pendirian pos-pos tersebut di Avigayil, Beit Hogla, Givat Harel, Givat Arnon, Mitzpe Yehuda, Malachei Hashalom, Asahel, Sde Boaz, dan Shacharit.

Pendirian pos-pos tersebut disebutkan sebagai tanggapan atas serangkaian teror yang dilakukan militan Palestina di Yerusalem Timur.

Di samping itu, dalam pengumumannya, Netanyahu mengatakan pemerintah akan mengesahkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat dalam beberapa hari mendatang.

Sementara itu Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, mengatakan pemerintah Israel berencana untuk mengajukan pembangunan sekitar 10 ribu rumah.

Read 306 times