VOInews.id- Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk mengungkapkan informasi terkait asal-usul virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19, menurut pernyataan Gedung Putih.
Ia juga menyatakan persetujuannya terhadap tujuan Kongres AS untuk mengungkap semua informasi tentang asal-usul COVID-19 kepada publik. "Dalam penerapan legislasi ini, pemerintahan saya akan secara resmi mengumumkan dan membagikan semua informasi yang ada, konsisten dengan kuasa konstitusional saya untuk mencegah pengungkapan informasi yang dapat mengancam keamanan negara," kata Biden dalam pernyataannya.
Biden juga menyebutkan bahwa ia telah memerintahkan badan intelijen AS untuk menyelidiki asal-usul COVID-19 pada 2021. Penyelidikan tersebut masih berjalan dan pemerintahannya akan terus mengkaji semua informasi rahasia, termasuk kemungkinan kaitan dengan Institut Virologi Wuhan, katanya.
"Kita perlu sampai ke titik terbawah dari asal-usul COVID-19 supaya kita dapat mencegah pandemi di masa depan dengan lebih baik," ujar Biden. Amerika Serikat tengah mendorong diskursus mengenai asal-usul pandemi COVID-19 hampir sejak kasus positif pertama dilaporkan di kota Wuhan, China pada akhir 2019 lalu.
antara