Tuesday, 04 April 2023 10:30

Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf Selama Libur Lebaran 2023 Diproyeksi Capai Rp100 Triliun

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

VOInews, Jakarta: Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (3/4) di Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  Sandiaga Uno menyatakan, momen libur lebaran ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Menparekraf menargetkan sekitar 25% pergerakan wisatawan nusantara dari 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara atau 300- 350 juta pergerakan dapat tercapai di libur Lebaran ini, karena data dari Kementerian Perhubungan menyampaikan ada 123,8 juta orang berencana akan mudik di tahun 2023. Menurut Sandiaga Uno, dengan angka 123, 8 juta orang ini, ditargetkan akan ada potensi ekonomi sekitar 100 hingga 150 Triliun Rupiah yang dapat membangkitkan ekonomi di daerah.

“Jika angka 123, 8 juta ini merupakan kenaikan dari tahun lalu sekitar 14% yang menghasilkan sekitar 70 triliun maka kita menargetkan antara 100 sampai 150 Triliun Rupiah, mudah-mudahan ini bisa membangkitkan ekonomi di daerah terutama di sektor UMKM ekonomi kreatif, kuliner. Ini yang kita harapkan akan bangkit selama periode mudik lebaran, ujar Sandiaga Uno”.

Sandiaga Uno lebih lanjut menjelaskan, di momen Libur Lebaran ini, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan maksimalnya potensi wisatawan saat libur lebaran, sekaligus juga memperhatikan aspek-aspek berkaitan dengan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).  Kemenparekraf juga akan mengeluarkan surat himbauan pemantauan hari raya Idulfitri tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata untuk menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan. Pemerintah daerah pun diarahkan membentuk satuan tugas untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.

Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.

Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan k/l terkait salah satunya Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran. Khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi untuk kebutuhan rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable untuk wisatawan juga harus disiapkan.

Untuk melakukan pemantauan destinasi pariwisata selama masa mudik dan libur lebaran tahun 2023, masyarakat dapat mengakses laman website https://sisparnas.kemenparekraf.go.id.

Read 290 times