Thursday, 13 April 2023 22:36

Pemerintah Indonesia Memulangkan PMI Kelompok Rentan dari Malaysia

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

VOInews, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 warga negara Indonesia (WNI)/pekerja migran Indonesia (PMI) kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (13/4/2023).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, para WNI/PMI dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama.

“Para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian,” tulis Kemlu.

Situasi di DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu dan anak. Percepatan pemulangan WNI kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI.

“Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit,” sebut Kemlu.

Selain itu, pemulangan ini dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari lebaran.

154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total jumlah tersebut, terdapat 20 orang Ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit.

Para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, NTT, dan Jawa Barat.

“Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan BP2MI. Sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kemensos, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tulis Kemlu.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat.

Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta.

Read 234 times