Wednesday, 10 May 2023 08:08

Penanganan TPPO Harus Dilakukan Secara Bersama oleh ASEAN

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

VOInews, Labuan Bajo: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD mengatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah merugikan semua negara di kawasan ASEAN. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh negara ASEAN telah bersepakat untuk bekerja bersama memberantas tindak pidana perdagangan orang, agar penanganan TPPO dapat dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

“Karena perdagangan orang itu kan disini ada yang mengirim, di negara tujuan ada yang menerima, semuanya sindikat. Jadi kalau kita hanya mencari di hulunya tanpa menyelesaikan di hilirnya juga itu tidak akan efektif,” katanya saat mengunjungi media center KTT ASEAN ke-42 di Hotel Bintang Flores, Selasa (9/5).

Mahfud MD yang sebelumnya memimpin sidang ASEAN Political-Security Community ke-25, juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Bahkan, menurutnya, meskipun pemerintah Indonesia tengah mendorong upaya penyelesaian hukum dengan damai, namun hal ini tidak dapat dilakukan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang.

“Saya ingin katakan melalui forum ini, terhadap mereka yang sudah ditangkap supaya aparat penegak hukum di Indonesia ini tegas dan memberi hukuman yang setimpal. Tidak boleh, sekali lagi tidak boleh ada restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, seluruh negara-negara ASEAN telah memberikan komitmen yang sama tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sehingga nantinya, setelah disepakati di tingkat Kepala Negara, kesepakatan ini akan ditindak lanjuti di tingkat implementasi di lapangan.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, kasus tindak pidana perdagangan orang telah menjadi perhatian bersama oleh negara-negara di kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara. Menurutnya, untuk di Indonesia saja, selama 3 tahun terakhir, telah terjadi 1.841 kasus tindak pidana perdagangan orang yang diselesaikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri. Jumlah ini menurutnya, telah menunjukkan tingkat kekhawatiran yang cukup tinggi di kawasan ASEAN.

 
 
Read 233 times