Monday, 22 May 2023 11:35

KJRI Kuching bantu pulangkan Engkus

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

 

VOIews.id-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu pemulangan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Engkus (48) dan seorang anak perempuan bernama Leony Jasmine (12) warga Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya terlantar dan telah tinggal di Melugu, Sri Aman, Sarawak, Malaysia, selama belasan tahun.

“Sebelumnya kami mengetahui hal itu setelah mendapat laporan dari pihak keluarga Engkus di Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri (Kememlu) RI. Dan saya didampingi PF Konsuler 1, Staf Teknis Keimigrasian, Lo Polri KJRI Kuching telah menemui Engkus pada Selasa (16/5) kemarin,” kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/5).

Sigit menyampaikan, saat ditemui, Engkus mengaku datang ke Sarawak pada 2007. Saat itu, menurutnya, Engkus masuk melalui perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.

“Itu berarti sudah kurang lebih 16 tahun dan selama itu Engkus belum pernah pulang,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapatkan, sejak 2008, Engkus bertemu dan hidup bersama dengan Anne Merry Seroy. Sejak saat itu keduanya bekerja berpindah-pindah hingga 2012.

“Mereka kemudian menetap di kampung Melugu setelah Anne mengandung dan melahirkan Leony Jasmine anaknya,” katanya.

Pada 6 Mei 2023, Anne Merry Seroy meninggal dunia karena sakit yang diderita. Jenazahnya di makam kan di Melugu, Sri Aman, yang di setujui oleh Ketua Kampung dan warga Melugu.

“Dengan kondisi seperti itu, pihak keluarga mendiang istri Engkus mengkhawatirkan kondisi anaknya yang harus ditinggalkan saat Engkus bekerja. Kemudian melalui laporan ke PWNI pada 11 Mei 2023 pihak keluarga meminta bantuan agar Engkus dan anaknya dapat di beri pelindungan. Dan pada 16 Mei 2023 kami berhasil menemukan keberadaan Engkus dan anaknya,” ujar Sigit.

Saat ditanyakan perihal kelengkapan dokumen oleh Tim KJRI Kuching, Engkus mengaku masa berlaku paspor yang ia miliki telah habis. Sementara Leony belum memiliki dokumen atau identitas.

“Untuk membantu ke duanya pulang ke Indonesia, kami membawa mereka ke rumah singgah sementara KJRI Kuching di Kuching. Dan untuk keduanya langsung di lakukan proses dokumen perjalanan lengkap untuk bisa pulang ke Indonesia. Namun sebelum kami bawa ke Kuching, kami sempat mendampingi Engkus dan anak nya melakukan ziarah ke makan istrinya,” tutup Sigit.

 

VOInews.id

Read 217 times Last modified on Monday, 22 May 2023 11:41