VOInews, Jakarta : Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 240 anggota KPU di 48 kabupaten/kota dari 7 provinsi untuk Periode 2023-2028 di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/06/2023).
Dalam acara itu, ratusan anggota KPU yang dilantik juga mengambil sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan serta pakta integritas. Ketua KPU RI dalam sambutannya mengingatkan para anggota KPU kabupaten/kota yang baru dilantik harus amanah sebagai penyelenggara pemilihan umum.
“Saudara-saudara baru saja mengucapkan sumpah janji sebagai anggota KPU kabupaten/kota. Sebagai konsekuensi pengucapan sumpah dan janji, berarti saudarasaudara terikat pada apa yang telah diucapkan untuk diri saudara-saudara sekalian dan juga karena sumpah ini didasari pada agama kita masing-masing, maka sumpah itu terikat pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Hasyim Asy'ari saat memberikan sambutan, sebagaimana dikutip Antara.
Dia pun berharap para anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam upacara pelantikan itu, ada beberapa anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom.
Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Jumat (23/6), KPU menetapkan 240 anggotanya di 48 kabupaten/kota di 7 provinsi, yaitu Bengkulu, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bangka Belitung.(gus)