Friday, 17 August 2018 10:50

Presiden Jokowi Targetkan Defisit Anggaran 1,84 Persen di Tahun 2019

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan, pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -APBN 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Artinya, defisit anggaran dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, di Jakarta, Kamis (16 Agustus) menyebutkan, pengelolaan utang juga dilakukan dengan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dan menetapkan target defisit anggaran  sebesar 1,84 persen di tahun 2019.

Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.  Pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen.”

Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada 2015 mencapai 142,5 triliun rupiah, turun menjadi hanya 64,8 triliun rupiah pada 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit 21,7 triliun rupiah pada 2019. Presiden berharap, melalui arah kebijakan fiskal itu, Indonesia akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat. Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran di 2019 sebesar 5,4 persen. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen. Dengan defisit APBN dan defisit keseimbangan primer yang makin kecil, dengan peningkatan pendapatan yang realistis, dengan belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden juga berharap, APBN akan semakin sehat, adil, dan mandiri. Rezha

Read 526 times Last modified on Friday, 17 August 2018 18:07