Friday, 17 August 2018 13:32

Pemerintah Memperkuat Bantuan Sosial di Tahun 2019

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Ruang belanja negara di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -RAPBN 2019 ditetapkan sebesar 15 persen dari Produk Domestik Bruto. Persentase ini setara dengan 2.439,7 triliun rupiah. Angka tersebut tercatat 10 persen lebih tinggi dari prakiraan realisasi belanja negara tahun ini sebesar 2.220,7 triliun rupiah. Apabila dikomparasikan dengan belanja negara pada 2014, menunjukkan kenaikan hingga 37,3 persen. Menurut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidato nota keuangan pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat RI di Jakarta, Kamis (16 Agustus), anggaran tersebut salah satunya akan disalurkan untuk keperluan penigkatan bantuan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional.

“Pada tahun 2019, Pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional -JKN menjadi 96,8 juta jiwa.  Sementara itu, program Bantuan Pangan nonTunai -BPNT yang dijalankan sejak tahun 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Pada tahun 2019, sasaran Bantuan Pangan non-Tunai ditingkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera. Pemerintah juga memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada tahun 2019”

Selain itu, Dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, pemerintah menargetkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar 832,3 triliun rupiah. Menurut Presiden Joko Widodo, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah, yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat. Rezha

Read 549 times Last modified on Friday, 17 August 2018 17:53