Saturday, 30 December 2023 11:47

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kamboja

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

VOInews, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum MAF dari Phnom Penh, Kamboja.

“Jenazah diserahterimakan kepada keluarga almarhum MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Jumat,” tulis Kemlu RI dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/12).

Almarhum MAF meninggal dunia akibat penyakit radang paru-paru. Proses pemulangan dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian MAF pada tanggal 13 November 2023 dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum dirawat selama dua hari.

“KBRI Phnom Penh berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan almarhum untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya. Almarhum MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji USD700, tetapi justru dikirim ke Kamboja,” tulis Kemlu.

Setelah menerima informasi tentang meninggalnya almarhum MAF, keluarga sempat mengirim uang sejumlah Rp20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. Hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.

“Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut kepada Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang,” tulis Kemlu.

Sebagai bentuk kehadiran negara, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia. Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat dijatuhi vonis yang setimpal,” tulis Kemlu RI.

Pemerintah Republik Indonesia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya dan dapat berujung pada eksploitasi perusahaan.

Read 204 times