VOInews, Jakarta: Indonesia mengutuk pernyataan dua Menteri Israel yang menyampaikan usulan pengusiran warga Gaza dan memulai pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza.
"Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam akun resmi media sosial X yang dipantau dari Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Kemlu RI, pernyataan tersebut melawan hukum internasional dan tidak menghormati Palestina.
"Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina," tulis Kemlu.
Melalui media sosial itu, Indonesia juga mengajak masyarakat internasional untuk mencegah pernyataan tersebut disetujui dan dilaksanakan.
"Masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan," tulis Kemlu.
Dua menteri Israel menyatakan bahwa mereka mendukung perpindahan warga Palestina dari Gaza, di tengah pembombardiran Israel di wilayah kantong tersebut yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich kepada saluran televisi Israel Channel 12 pada Sabtu (30/12/2023), mendorong emigrasi yang disengaja seraya mengatakan Israel perlu menemukan negara-negara yang bersedia menerima para warga Gaza.
Pernyataan serupa diulangi oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dalam kesempatan berbeda. Pada rapat faksi partai sayap kanan Otzma Yehudit pada Senin (1/1/2024), Ben-Gvir mengatakan di hadapan para wartawan dan anggota partai bahwa perang memberikan "kesempatan untuk berkonsentrasi mendorong migrasi penduduk Gaza”. Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai “solusi yang benar, adil, bermoral dan manusiawi.”