Menurut Konjen Yul Edison memberikan suara pada pemilihan umum merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Untuk itu, hak dan kewajiban itu harus dilayani dengan baik. Ditegaskannya, Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panwaslu beserta para volunter yang untuk membantu kelancaran Pemilu sudah bekerja dengan baik untuk melayani WNI di Hong Kong untuk menggunakan hak suara mereka.
Dia berharap Pemilu di Hong Kong dapat berjalan dengan lancar.