Kementerian Luar Negeri Iran pada Minggu (14/4) mengatakan serangan kepada Israel merupakan hak wajar dalam membela diri atas serangan Israel ke fasilitas diplomatik Iran di Damaskus yang menewaskan 16 orang. Di antaranya termasuk dua jenderal Iran, yaitu Brigadir Jenderal Mohammad Reza Zahedi dan Brigadir Jenderal Mohammad Hadi Haji Rahimi.
Kepala Staf Militer Iran, Mayor Jenderal Mohammad Baqeri mengatakan Iran tidak berniat melanjutkan operasi melawan Israel, serta menyatakan bahwa operasi militer tersebut telah selesai. Namun operasi ini menyebabkan sejumlah negara di Timur Tengah menutup wilayah udara mereka.
Beberapa negara di Timur Tengah yang telah mengumumkan penutupan ruang udara antara lain Mesir, Lebanon, Kuwait, Yordania dan Irak.
Serangan Iran terhadap Israel memunculkan keprihatinan dunia atas eskalasi ketegangan di Timur Tengah. Banyak pihak percaya, serangan ini merupakan hasil dari eskalasi situasi di Palestina di mana masih terjadi perang antara Israel dan militan Hamas yang dipercaya mendapatkan dukungan dari Iran.
Dunia, termasuk Indonesia, tentunya tidak ingin keadaan ini terus berkembang menjadi lebih buruk. Penutupan wilayah udara merupakan contoh kecil dampak dari serangan itu di Timur Tengah.
Penyelesaian konflik di Palestina merupakan satu-satunya solusi yang dapat menghentikan eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah. Pencapaian solusi dua negara (two-state solution) sesuai dengan amanat PBB akan menciptakan perdamaian dengan kemerdekaan dan pengakuan Israel terhadap Palestina sebagai sebuah negara.
Diharapkan, PBB melalui Dewan Keamanan dapat menjadikan serangan ini sebagai alasan tambahan yang menguatkan pentingnya two-state solution tercapai di Palestina. Sementara itu, semua pihak hendaknya menahan diri agar korban tidak bertambah karena pada akhirnya yang selalu dirugikan adalah rakyat banyak.