Thursday, 20 September 2018 08:51

Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dipulangkan ke Keluarga

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan serah terima tiga orang Warga Negara Indonesia -WNI, yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarganya masing–masing setelah berhasil dibebaskan pada Sabtu (15/9). Ketiga WNI merupakan awak kapal ikan berbendera Malaysia BN 838/4/F yang diculik saat menangkap ikan di Perairan Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017. Usai prosesi serah terima di Jakarta, Rabu (19/9), Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan, ketiga orang WNI yang seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan tersebut saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog, setelah serah terima yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir.

Kita sudah melakukan serah terima dari Wakil Menteri Luar Negeri menyerah terimakan tiga orang WNI yang baru dibebaskan dari penyanderaan di Filipina Selatan, sudah diserahkan kepada wakil keluarga masing – masing. Sebagaimana sebelumnya, memang kami tidak membawa ketiga WNI tersebut, karena mempertimbangkan bahwa mereka butuh waktu untuk psychological healing, untuk trauma healing, dan saat ini mereka masih terus diberikan pendampingan oleh psikolog. Dan mereka juga ingin meluangkan waktunya buat keluarga.”

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, yang juga menyaksikan prosesi serah terima tersebut mengatakan, Pemerintah Indonesia selama kurang lebih 20 bulan telah melakukan berbagai upaya pembebasan secara hati–hati demi keselamatan sandera. Menurutnya, para penculik sengaja berpindah–pindah tempat persembunyian di sekitar Kepulauan Sulu, Filipina Selatan, untuk menghindari operasi militer yang dilakukan oleh Filipina. Negosiasi pembebasan sandera sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah dan Militer Filipina serta perusahaan pemilik kapal. Sinyo Harry Sarundajang menambahkan, selama proses tersebut, Pemerintah Indonesia tidak dimintai tebusan oleh pihak penculik walaupun memang itu adalah motif utama para penculik. Sejak 2016 tercatat ada 34 WNI yang menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Tigabelas di antaranya adalah awak kapal ikan yang diculik di Perairan Sabah, Malaysia. Dari ketigabelas orang tersebut, 11 di antaranya telah dibebaskan dan dua lainnya masih disandera setelah diculik pada 11 September lalu. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan terus memperkuat kerja sama keamanan trilateral dengan Filipina dan Malaysia untuk membebaskan dua WNI tersebut dan menghindari terjadinya peristiwa serupa. Rezha

Read 468 times Last modified on Thursday, 20 September 2018 13:53