Monday, 24 September 2018 10:18

Kampanye Damai Pemilu 2019

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Pesta Demokrasi di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum Presiden dan Calon Legislatif 2019 sudah memasuki tahapan kampanye. Masa kampanye dimulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Tahapan ini ditandai  Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, yang dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman yang diikuti oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta ketua partai politik peserta Pemilu 2019 di kawasan Monas Jakarta, Minggu (23/9) pagi.

Kampanye Damai Pemilu 2019 diawali dengan karnaval partai politik peserta pemilu. Ketua, pengurus dan pendukung partai politik tampil dengan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.   Mengingatkan bahwa  keberagaman yang ada di Indonesia,  bukanlah yang  mengotak-ngotakan, tapi menjadi satu kesatuan. Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 ditandai juga dengan melepas burung merpati sebagai simbol harapan pemilu 2019 akan berjalan damai dan aman

Tema Kampanye Damai Pemilu 2019 adalah “Kampanye Anti-Sara Dan Anti Hoax Untuk Menjadikan Pemilih Berdaulat Agar Negara Kuat”

Mengapa isu anti sara dan anti hoax mencuat dalam tema? Pengalaman memang mengajarkan, dua hal ini  sangat  mudah menyulut emosi seseorang.  Terlebih emosi mereka yang menjadi pendukung fanatik calon presiden dan wakil presiden. Masalah suku, agama, ras dan antar golongan tak jarang digunakan beberapa pihak untuk memprovokasi seseorang atau kelompok tertentu.  Seiring makin banyaknya pengguna internet di Indonesia, kemungkinan sebaran berita bohong pun juga semakin besar. Paling tidak, saat ini di Indonesia  pengguna internet sudah mencapai  lebih dari 143 juta. Jumlah yang memungkinkan informasi, entah benar atau tidak, buruk atau baik, langsung tersebar ke seluruh Indonesia dalam hitungan detik.  

Tekad kuat yang dideklarasikan oleh penyelenggara, partai politik peserta Pemilu 2019  dan calon presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan negara yang kuat  termuat dalam deklarasi Kampanye Damai. Indonesia bertekad untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Yaitu dengan melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, ataupun  politik uang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bebas isu sara dan hoax perlu komitmen penuh dari berbagai pihak. Komitmen Tim Kampanye Partai Politik dan Calon Presiden untuk menindak tegas apabila ada para pendukungnya yang melakukan kampanye hoax harus didukung dan dibuktikan. Polisi tanpa pandang bulu hendaknya memberikan sanksi hukum kepada penyebar hoax atau berita bohong. Patroli di dunia siber juga harus diperkuat.

Tetapi yang paling penting adalah calon pemilih harus lebih bijak menanggapi sebaran informasi. Semakin bijaknya calon pemilih menerima, menyaring  dan menyebarkan informasi, menjadi kunci terwujudnya Kampanye Damai Pemilu 2019 tanpa hoax dan isu SARA.

Harapan bangsa Indonesia tentunya adalah Kampanye Damai Pemilu 2019 dapat terlaksana hingga hari pencoblosan. Pemilu  yang berjalan damai dan aman akan membuktikan kepada dunia, bahwa dalam berdemokrasi Indonesia mampu mewujudkan dan menjaga perdamaian.

Read 962 times Last modified on Wednesday, 26 September 2018 13:21