Hak Asasi Manusia-HAM adalah hak-hak yang sudah dimiliki oleh seseorang sejak ia masih dalam kandungan. Merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia dan bersifat universal. Oleh karena itu, HAM harus dilindungi, dihormati dan dipertahankan dan tidak boleh dirampas oleh siapapun. Beberapa contoh HAM misalnya hak hidup, hak beragama dan hak berkeyakinan.
Begitu pentingnya HAM, sehingga setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Tanggal ini dipilih karena Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948.
Sesungguhnya, hak asasi dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang suku, ras, warna kulit, dan agama. Meski begitu, pelanggaran HAM masih sering terjadi, baik yang bersifat internasional atau pun lokal di berbagai negara. Pelanggaran HAM adalah tindakan mengambil atau merenggut hal-hak orang lain dengan paksa.
Indonesia telah lebih dulu mengakui adanya Hak Asasi Manusia jauh sebelum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi dan mempromosikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948. Hal itu tertuang dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, makapenjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Meskipun Hak Asasi Manusia diakui dan dijunjung tinggi, kasus pelanggaran HAM bukan tidak pernah terjadi di Indonesia. Hal ini biasanya terjadi karena dipicu oleh konflik antar ras, etnis atau agama. Selain itu, pelanggaran HAM bisa terjadi akibat adanya gerakan separatisme yang menyerang aparat militer negara dan juga warga sipil.
Contoh kasus HAM internasional yang banyak dibicarakan adalah kekerasan terhadap suku Rohingya di Myanmar dan penjajahan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung sejak tahun 1967. Untuk kedua kasus pelanggaran HAM tersebut, Indonesia sangat menentang dan mendukung upaya penyelesaiannya.
Pelanggaran HAM memang dapat menimpa siapapun dan dapat terjadi di manapun. Dibutuhkan kesadaran dan dukungan semua pihak dalam menegakkan HAM agar hak-hak warga bisa terjamin.