Thursday, 20 December 2018 09:07

Pemerintah Indonesia Telah Sampaikan Keprihatinan Soal Kondisi Masyarakat Uighur

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengaku telah menyampaikan keprihatinannya dan keprihatinan berbagai kalangan diIndonesia terkait kondisi masyarakat Uighur di Republik Rakyat Tiongkok -RRT. Pernyataan keprihatinan tersebut disampaikan Kementerian Luar NegeriRI kepada Duta Besar RRT, Xiao Qian, di Jakarta, Senin (17/12) lalu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Natsir, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12) mengatakan, pada pertemuan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan Hak Asasi Manusia dan menjadi tanggung jawab negara untuk dihormati. Hal ini sesuai dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terkait hal itu, menurut Arrmanatha, Duta Besar RRT untuk Indonesia juga menyampaikan komitmennya terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia. Ia pun sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur merupakan hal penting untuk diketahui oleh publik. 

“Dalam kesempatan tersebut juga Dubes RRT menyampaikan komitmen RRT terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.” 

Lebih lanjut Arrmanatha Natsir menyampaikan, meskipun isu mengenai masyarakat Uighur merupakan urusan dalam negeri Republik Rakyat Tiongkok, namun Kementerian Luar Negeri RI mencatat keinginan Kedutaan Besar RRT di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di RRT. (Ndy)

Read 489 times Last modified on Friday, 21 December 2018 06:57