Saturday, 16 February 2019 09:37

Dukung Kemajuan Pertanian, 1.500 Hektar Lahan Terdaftar dalam Asuransi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorant Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mendaftarkan 1.500 hektar lahan pertanian dalam asuransi pertanian melalui aplikasi berbasis jaringan, Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Pendaftaran tersebut dilakukan dalam rapat teknis Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/02).

Dalam sambutannya, Direktur Pembiayaan Pertanian Sri Kuntarsih menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk kemajuan pertanian di Indonesia. Salah satunya adalah pendaftaran peserta asuransi melalui aplikasi online dalam rangka tertib administrasi serta keterbukaan informasi. Dengan teknologi ini, semua proses administrasi semakin cepat dan mudah, sehingga asuransi pertanian makin diminati petani. Demikian dikatakan Sri Kuntarsih dalam keterangan tertulisnya.  yang diterima Kompas.com, Kamis (14/02).

Kompas.com, Kamis melaporkan, Sri Kuntarsih  lebih lanjut  mengungkapkan, Sistem Informasi Asuransi Pertanian menjadi salah satu jawaban atas keluhan dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani.

Menurut Sri Kuntarsih hadirnya aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian tentunya dapat menyempurnakan penyajian data, memudahkan pendaftaran petani, hingga mengatasi masalah kurangnya tenaga dari Jasindo yang sempat menjadi keluhan di berbagai daerah. Ia menambahkan, penggunaan aplikasi ini sudah diujicoba oleh beberapa penyuluh pertanian lapangan. Aplikasi SIAP ini mudah dipelajari. Dengan demikian penyuluh bisa dengan cepat mengerti dan mengaplikasikannya.

Menariknya, sistem online ini dapat mencegah blanko dokumen tercecer. Sebab, semua pencatatan dokumen tidak lagi membutuhkan kertas atau paperless. Diharapkan, hadirnya sistem aplikasi pendaftaran peserta asuransi menggunakan teknologi informasi ini dapat segera diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan, seperti para petugas dinas kabupaten/kota serta penyuluh.

Read 819 times