Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas tentang undang-undang keimigrasian untuk tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Retno Marsudi usai bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta Kamis mengatakan, intinya ada kesempatan baru yang cukup banyak bagi sembilan negara, termasuk Indonesia, untuk mengirim tenaga kerjanya ke Jepang, karena tenaga kerja asing ini sangat diperlukan di Jepang.
Retno Marsudi menjelaskan ada kebutuhan 345.150 pekerja selama lima tahun dari Negeri Sakura dengan 14 kategori sektor pekerjaan, antara lain perawat, bidang industri, pengelola jasa kebersihan hingga kepala kesehatan. ant