Wednesday, 24 July 2019 14:19

Bangun KEK di Pulau Jawa, Insentif Fiskal Perlu Dibedakan

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto udara gerbang timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (21/7/2019). Foto udara gerbang timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (21/7/2019). Foto : republika.co.id

 

Pemerintah berencana  membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Jawa.Rencana tersebut seiring banyaknya inisiatif para kepala daerah untuk mendirikan KEK demi mendorong percepatan kegiatan perkonomian.Secara prinsip, pembangunan KEK harus mengutamakan luar Jawa.Sebab, salah satu tujuan dari KEK  untuk pemerataan ekonomi.

 

Peneliti Ekonomi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Latif Adam, seperti dilaporkan  Republika.co.id, Selasa (23/7) menilai, pemerintah perlu membedakan sistem insentif antara KEK di Pulau Jawa dan Luar Jawa.Ia menjelaskan, pelaku usaha yang ingin berinvestasi di KEK luar Jawa sepantasnya berhak menerima insentif yang lebih luas daripada investor di Jawa.

Sebagai contoh, untuk insentif fiskal berupa libur pajak sementara atau tax holiday seharusnya bisa lebih lama bagi investor KEK di luar Jawa. Sementara, untuk insentif keringanan tarif pajak atau tax allowance bisa jauh lebih besar bagi mereka yang mau berbisnis di KEK luar Jawa.

Read 468 times Last modified on Wednesday, 24 July 2019 15:37